Jakarta, Aktual.com – Pembobolan dana deposito dan giro milik nasabah di PT Bank Tabungan Negara (Persero) yang mencapai Rp258 miliar, Direktur Utama BTN, Maryono masih menyebut bahwa kasus ini sebagai ulah dari para oknum dan komplotan di luar manajemen BTN.
“Aksi fraud di BTN ini memang mengatasnamakan BTN. Padahal, ini komplotan saja yang mengaku BTN. Ini (ulah) oknum dari BTN, padahal mereka bukan BTN,” ujar Maryono saat rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).
Menurut dia, yang melakukan pembobolan dana nasabah ini merupakan komplotan penipu untuk menawarkan membuka giro dan deposito.
“Mereka itu memalsukan data dan kemudian dimasukan ke bank BTN. Ini penipuan di luar dari BTN,” kilahnya lagi.
Bahkan, lanjutnya, keseriusan mereka itu dengan memberikan sertifikat palsu ke nasabah, makanya tidak dicatat di sistem BTN.
“Agar publik tertarik, mereka menawarkan bunga tinggi, padahal bunga deposito di BTN tak tinggi. Bahkan pembayaran bunga juga mereka menipu, sehingga mentransfernya tak menggunakan bank BTN,” jelas Maryono.
Meski mengakui oknum, sejauh ini, katanya, pihak BTN telah melakukan tindakan terhadap oknum pegawai yang terkait langsung sudah dipecat dan yang terkait tidak langsung terkena sanksi, ada yang berat ada yang sedang.
“Itu tindakan yang kita lakukan. Manajemen juga sudah mengembalikan dana Rp140 miliar, itu dari dana dia, dana giro ya,” ujarnya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan