Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Syarifudin Suding mengaku menghargai proses hukum yang berlangsung di KPK atas kasus dugaan suap yang dilakukan Ketua DPD RI Irman Gusman. Bahwa, kasus tersebut pure atau murni penegakan hukum.
Meskipun, kasus suap pengurusan impor gula tersebut dinilai janggal karena hanya berkisar Rp100 juta.
“Tidak ada kaitan pengalihan isu, unsur-unsur politik dan sebagainya,” ujar Suding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9).
Menyinggung dugaan politis oleh KPK dalam penanganan kasus tersebut, Suding berharap lembaga antirasuah itu melakukannya sesuai penegakan hukum.
“Mudah-mudahan yang dilakukan KPK adalah penegakan hukum,” singkat Politisi Partai Hanura ini.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan