Mataram, Aktual.com – Penyidik kejaksaan menemukan indikasi korupsi di kasus pengadaan alat metrologi dan kendaraan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dompu Ngurah Bagus Gede Jatikusumah ditemui di Mataram, Senin (12/12), menjelaskan indikasi tersebut berkaitan dengan spesifikasi barang.

“Jadi, ada barang yang tidak sesuai spesifikasi. Barang yang seharusnya ada dalam pengadaan, itu ditiadakan,” kata Ngurah.

Dengan adanya hal tersebut, lanjut dia, muncul catatan kelebihan pembayaran yang kini masuk potensi kerugian negara.

Ngurah pun meyakinkan penyidik telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggandeng tim ahli penghitungan kerugian negara dari inspektorat.

“Kalau sudah ada hasil (audit kerugian negara), kami akan lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” ucapnya.

Berdasarkan data laman resmi LPSE Kabupaten Dompu, anggaran pengadaan alat metrologi dan sarana prasarana lainnya ini masuk dalam proyek di tahun 2018. Pekerjaan proyek ini menelan anggaran sedikitnya Rp1,42 miliar yang bersumber dari APBD Dompu.

Pengadaan dari proyek tersebut dikerjakan perusahaan berinisial FA yang beralamat di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Proyek ini pun ditangani Kejari Dompu berdasarkan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Dompu yang menemukan indikasi penggelembungan harga barang dengan selisih Rp167 juta dari nominal pengadaan.

Pihak pelaksana proyek telah mengembalikan kerugian tersebut di tahap penyelidikan kejaksaan. Terkait hal itu, Ngurah memastikan pengembalian kerugian kini telah masuk dalam catatan penyidik.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i