Fredrich mempertanyakan status hukum Novanto yang ditahan tanpa adanya proses pemeriksaan. Selain itu, penahanan tersangaka dalam keadaan sakit dirasa melanggar HAM.

“Kemudian juga dalam keadaan sakit cukup serius. Ini kan berarti pelanggaran HAM internasional yang di mana jelas, saya sudah lihat caranya kerja begini. Kami sudah merencanakan kita akan menuntut di pengadilan HAM internasional. Jadi saya persiapkan dalam waktu segera,” kata Fredrich di RSCM Jakarta Pusat.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid