Menteri BUMN Rini Soemarno (Aktual)
Menteri BUMN Rini Soemarno (Aktual)

Jakarta, Aktual.com – Hubungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Komisi VI DPR semakin tak tentu arah, pencekalan terhadap Menteri Rini Soemarno atas kasus Pelindo II membuat Kementerian itu seakan mengabaikan fungsi DPR.

Belum kelar perkara pembentukan holding BUMN yang dipermasalahkan oleh DPR karena disinyalir melanggar UU, Kali ini Kementerian itu semakin membuat lembaga DPR naik pitam dan merasa dilangkahi dengan rencana pengalihan saham Freeport ke dalam holding BUMN sektor tambang.

“Holding tambang tersebut makhluk apa? Belum ada pembahasan itu,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Inas Nasrullah, Rabu (16/11).

Menurutnya, Menteri Rini tidak punya kuasa untuk membentuk holding tersebut hanya berlandaskan dengan penerbitan Peraturan Pemerintah. Oleh karenanya hal ini akan menjadi perkara dikemudian hari lantaran terdapat potensi kerancuan status hukum.

“Kalau BUMN saja diatur dengan UU, maka sejatinya holding milik negara harus diatur oleh UU. Apakah Rini Suwandi punya kewenangan membentuk holding?” tegasnya.

Sebelumnya melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono telah terungkap akan adanya pengalihan saham Freeport sebesar 9.36 persen ke dalam holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pertambangan.

“Kemarin bahas divestasi, tapi bukan yang 10,64 persen, namun yang punya Pemerintah mau pindahkan ke holding, yang 9,36 persen. Prosesnya tinggal transfer,” kata Bambang

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan