“Ya perlu kedepan mau direvisi UUnya. Sesuai peradaban dan perkembangan situasi zaman tapi nanti bertahap sesuai dengan prioritas karena UU kan selesai cepat dan bersamaan. UU kewarganegaraan juga perlu,” kata Politisi Gerindra ini.
“Pokoknya kalau sudah MK enggak ada pilihan kita. Kita enggak bisa banding. Kita enggak bisa debatkan hasil MK. Kedepan kita revisi soal agama dan kewarganegaraan. Dibuat revisi UU nya supaya lebih kuat,” tambah Riza.
Laporan: Nailin in Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid