Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR menunggu perintah dan usulan pemerintah terkait pemilihan panglima TNI.
“Kita tunggu perintah dan usulan dari pemerintah, DPR hanya menunggu persetujuan,” ujar Aher di DPR, Jakarta, Jumat (5/6)
Aher menuturkan calon-calon yang diusulkan harus melakukan uji kelayakan, kemudian diproses. “Jadi saat diusulkan berapa orang, bisa 1 atau 2, dilakukan uji kelayakan sesuai prosedur, nanti kalau sudah diusulkan oleh presiden baru di proses itu,” katanya
Namun, Aher mengatakan hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden. DPR hanya melakukan fit and propert test.
“Yang benar semua adalah prerogatif presiden, jadi itu kewenangan kepada presiden sepenuhnya, apa yang harus disampaikan, DPR sesuai undang-undang menjalankan fungsinya, sedangkan prosedur tata cara, pangkat dan lain-lain itu kan sudah di atur dalam undang-undang TNI sendiri,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh: