Jakarta, Aktual.com — Istri Jero Wacik, Triesna Wacik urung hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan Dana Operasional Menteri (DOM) yang menjerat suaminya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11).
“Saya dengar istri saya dapat panggilan hari ini. Saya awam mengenai hukum tapi saya dengar istri punya hak mengundurkan diri. Istri saya juga sedang sakit kanker, jadi mohon maaf istri saya tidak hadir,” kata Jero menjelaskan.
Majelis Hakim pun kemudian mengkonfirmasi ketidakhadiran Triesna kepada Jaksa Penuntut Umum, yang kemudian dibenarkan. “Kami sudah lakukan panggilan, sampai sekarang belum ada konfirmasi,” kata Jaksa.
Seperti diketahui, nama Triesna Wacik turut disebut dalam surat dakwaan suaminya lantaran diduga pernah menggelar pesta ulang tahun dengan memakai DOM saat suaminya menjabat sebagai Menteri ESDM.
Pada surat dakwaan, Jero Wacik, disebutkan selaku Menteri ESDM itu pernah meminta disediakan pembayaran biaya sejumlah acara dengan total Rp 1.911.943.075.
Jaksa menuturkan, pada sekitar bulan Maret 2012, Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum, Agung Pribadi menghadiri rapat panitia persiapan peserta ulang tahun Trisna dan peluncuran buku yang berjudul ‘Adilkriya Sulam Indonesia’ di Gedung Bimasena Hotel Dharmawangsa.
“Pada saat rapat tersebut ada permintaan Triesna kepada Bagian Rumah Tangga ESDM untuk membayar biaya pesta Ulang Tahun Triesna Wacik dan peluncuran buku itu,” kata Jaksa Dody Sukmono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa 22 September 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby