Bank Kalsel (istimewa)
Bank Kalsel (istimewa)

Banjarmasin, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan tidak akan asal-asalan membahas raperda penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi kepada PT Bank Kalsel.

“Oleh karenanya kami terus mencari atau menambah masukan dalam rencana penambahan penyertaan modal kepada bank milik pemerintah provinsi tersebut,” ujar Wakil Ketua Panitia Khusus Raperda itu, Hasan Mahlan, sebelum bertemu direksi Bank Makassar di Banjarmasin, Selasa (19/7).

Sebagai salah satu upaya menambah masukkan tersebut, Pansus raperda penambahan penyertaan modal pemprov kepada PT Bank Kalsel kembali studi komparasi ke Sulawesi Selatan untuk mempelajari Bank Makassar.

“Studi komparasi ke Bank Makassar sesudah kami berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kunjungan kerja ke Jakarta, 13-15 Juli lalu,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Pada Juni lalu, Pansus raperda penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mempelajari bank milik pemprov tersebut.

“Informasi yang kami terima dari OJK pusat, antara Bank Yogyakarta dan Bank Makassar-milik Pemprov Sulsel ada perbedaan. Dari perbedaan itu kita perlu mempelajari, kendati sama-sama dengan Bank Kalsel berada di ‘Buku II’, yaitu Bank Makassar pada urutan 14 dan Bank Kalsel urutan 15,” katanya.

Ia mengharapkan hasil studi komparasi menjadi masukan untuk lebih memajukan dan menyehatkan Bank Kalsel yang bukan saja sebagai penyumpang pendapatan asli daerah, akan tetapi menjadi ‘Banknya urang banua Kalsel’,” kata Hasan Mahlan.

Saat menjelaskan raperda tersebut, 16 Juni lalu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menerangkan penambahan penyertaan modal kepada bank milik pemprov setempat Rp150 miliar, yang realisasinya selama empat tahun, terhitung mulai 2016.

Ia menjelaskan pemenuhan penambahan penyertaan modal tersebut diambil dari bagian deviden yang disetor Bank Kalsel ke kas daerah setiap tahunnya, sesuai komitmen atau kesepakatan antara pemprov setempat dan Bank Kalsel.

“Sebagian deviden yang disetor tersebut akan dikembalikan kepada Bank Kalsel (Dulunya bernama Bank Pembangunan Daerah Kalsel, red.) dalam bentuk penyertaan modal,” kata orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel itu.

Bank Pembangunan Daerah (BPD) itu, merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalsel yang selama ini tumbuh dan berkembang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Namun, seiring dengan perubahan kebijakan di tingkat pusat, terutama dalam rangka mewujudkan perbankan di Tanah Air yang kokoh, sehat, dan berdaya saing tinggi, maka Bank Kalsel harus berupaya meningkatkan kemampuan, terutama dalam hal permodalan.

Beberapa kebijakan terkait dengan permodalan bank yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) pada dasarnya memerintahkan agar seluruh bank memiliki modal inti minimal Rp1.000.000.000.000 atau satu triliun rupiah.

Modal inti Bank Kalsel per Mei 2015 tercatat Rp1.585.483.000.000 dengan jumlah modal disetor Rp1.166.612.000.000.

“Dengan kondisi permodalan tersebut, Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham pengendali perlu berupaya menyelamatkan Bank Kalsel dari kemungkinan berkurangnya modal inti,” ujar Paman Birin (sebutan Sahbirin Noor yang baru lima bulan menjadi gubernur provinsi itu).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan