Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pimpinan dewan akan melakukan proses rapat setelah fraksi Golkar menyampaikan nama pengganti Setya Novanto untuk jabatan Ketua DPR RI.
“Kalau pimpinan DPR sederhana, begitu surat masuk tentu kita akan proses, gitu aja. Pikiran sementara, karena kami harus merencanakan pelantikan, itu tanggal 9 Januari, begitu surat masuk kita lantik dulu, ya bila perlu ketua DPR berpidato dulu, setelah itu kalau mau inisiatif lain ya silahkan,” kata Fahri dalam komplek Parlemen, Senayan, Rabu (3/1).
“Bayangan saya lengkapi dulu, sekarang ini masih Plt ketua DPR itu. Sementara kalau datang ketuanya dari Golkar tentu akan dilantik tanggal 9 Januari (selesai masa reses),” tambahnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal penggodokan penambahan satu kursi pimpinan, politikus PKS itu mengatakan bahwa itu akan terjadi bila adanya usulan dari fraksi-fraksi dengan mekanisme melalui revisi Undang-Undang MD3, tidak ada pintu mekanisme lain.
“Sebab UU mengatakan status pimpinan DPR adalah satu kesatuan, kolektif kolegial, paket yang bersifat tetap, bahkan definisianya tetap itu 5 tahun, sehingga kalau ada proses atau pergantian pun alasannya berat sekali,” paparnya.
“Hal itu terbukti dengan kasus saya, berat itu, tidak ada gantinya mesti ada alasannya, dan di situ ada, pimpinan DPR diganti bila tuhan mencabut nyawanya, kedua hukum negara mencabut hak, ketiga hukum DPR. Nah ketiga alasan partai dipecat, tentu harus pakai alasan, saya dipecat gak pakai alasan. Saya kalahkan di pengendalian. Artinya paket dalam UU itu kuat, makanya kalau mau ini di ubah, ubah dulu dalam UU nya,” pungkas Fahri.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang