Sejumlah buruh angkut mengangkat karung berisi biji jambu mede di pelabuhan Potere, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (14/12). Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan persentase kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017 sebesar 8,25 persen, hal ini sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam menetapkan besaran kenaikan UMP. ANTARA FOTO/Akbar Tado/YU/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Istana Kepresidenan menyebut artikel Jake Van Der Kamp di South China Morning (SCM) Post yang terbit pada 1 Mei 2017 telah keliru dalam mengkritik Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/5).

“Perlu kami jelaskan bahwa Presiden Joko Widodo mengutarakan angka perbandingan pertumbuhan ekonomi dalam konteks posisi Indonesia di antara negara-negara anggota G-20,” kata Bey.

Ia menjelaskan, pada saat Presiden Joko Widodo berbicara tentang peringkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, di layar sedang terpampang tayangan mengenai pertumbuhan ekonomi negara-negara G-20 yang menunjukkan Indonesia berada pada posisi ke-3 setelah India dan RRT.

“Inilah konteks penjelasan Presiden kepada sekitar 5.000 warga Indonesia yang hadir di Asia World Expo, Hong Kong, 30 April 2017,” katanya.

Menurut Bey, dalam artikelnya Van Der Kamp menyatakan Presiden keliru karena peringkat Indonesia bukan ketiga, melainkan ke-13 di dunia.

Bey menegaskan bahwa kritik ini justru yang keliru karena Van Der Kamp tidak mengetahui latar belakang penjelasan Presiden dan kemungkinan besar tidak hadir di ruangan saat Presiden Joko Widodo menjelaskan tayangan itu.

Ia menambahkan bahwa Van Der Kamp sudah mengambil kesimpulan yang sangat keliru tanpa memahami konteks pembicaraannya.

“Kami telah mengirimkan penjelasan ini melalui surat elektronik kepada pihak South China Morning Post untuk segera dimuat,” katanya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: