Jakarta, Aktual.com — Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin menyatakan bahwa dengan dicabutnya larangan ‘Politik Dinasti’, maka proses pengawasan harus diperkuat. Hal tersebut untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan petahana dalam mendukung kolega atau keluarganya meneruskan kekuasaannya.
“Kenyataannya ada petahana yang salahkan kewenangan, kita perkuat sistem Undang-Undang agar bagaimana petahana tidak salahgunakan kekuasaannya,” kata. Irman di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7).
Irman menilai, petahana biasanya memiliki alokasi anggaran dengan kekuasaan yang dipunya untuk menguntungkan orang-orang yang dianggap diuntungkan.
“Orang yang diuntungkan bukan hanya keluarganya, anaknya tapi juga bisa teman satu partainya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pengawasan menjadi faktor penting untuk ‘memutus’ campur tangan petahana dalam konstalasi politik di daerah.
Artikel ini ditulis oleh: