Jakarta, Aktual.com — PT Adaro Energy Tbk induk dari usaha PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), mengklaim bahwa anak usahanya sudah menyelesaikan 100 persen pembebasan lahan dalam membangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X1000 MW di Kabupaten Batang Jawa Tengah.

“Seperti diketahui segala sesuatu kita udah selesai, yang paling sulit pembebasan lahan, namun 100 persen sudah selesai,” kata Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk, Garibaldi Thohir usai melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (18/4).

Bukan hanya itu, dia mengaku telah mengantongi dukungan Presiden Jokowi untuk menyukseskan program ini, karena menurutnya kesuksesan proyek ini merupakan bentuk kemampuan menjaga komitmen dengan Japan Bank International for Corporation  (JBIC) yang berperan sebagai pemberi pinjaman dana atas proyek.

“Tapi saya yakin ini penting termasuk untuk Jepang karena ini proyek patner pertama. Walaupun ada masalah sana sini, namun kita Adaro bisa menyelesaikannya, apalagi dengan dukungan Presiden, dengan dukungan pemerintah, kita lihat perkembangan dalam satu tahun terakhir sudah banyak kemajuan,” tukasnya.

Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang bertindak sebagai lembaga advokasi masyarakat setempat melakukan pemboikotan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2X1000 MW di Kabupaten Batang Jawa Tengah tersebut.

Dalam pernyataan Kepala Unit Kajian Eksekutif Nasional WALHI, Pius Ginting menegaskan pembangunan PLTU Batu bara Batang berdampak pada pencemaran udara yang sangat mematikan dikarenakan buangan zat partikel halus, SOx, NOx dan Merkuri.

Selain itu, pada saat ini telah terjadi pencaplokan 67 kepemilikan lahan petani secara paksa dan merenggut mata pencaharian petani oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebagai pihak pengembang atau Power Purcahse Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Kemudian, karena lokasi PLTU Batang terletak di area pesisir, lalu lintas dan bongkar muat kapal batu bara menuju PLTU nantinya akan merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan.

Lebih lanjut Pius mengatakan bahwa WALHI terus mendampingi berbagai upaya yang dilakukan warga dalam memperjuangkan haknya dan menolak PLTU Batang.

“Kita telah aksi protes di berbagai lokasi, audiensi dengan instansi pemerintahan hingga mengajukan gugatan hukum terhadap putusan pemerintah terkait pengadaan lahan yang mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan, keselamatan dan hak asasi warga,” pungkas kandidat Direktur Eksekutif WALHI, Pius Ginting di Gedung Mega Plaza, Kuningan Jakarta, Kamis (7/4)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan