Jakarta, Aktual.com – Imam Besar Ormas FPI, Habib Rizieq Shihab menanggapi santai pernyataan kepolisian yang akan jemput paksa dirinya, jika pada pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara tidak kembali dipenuhi.
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat menggagendakan kembali pemanggilan Rizieq pada 12 Januari 2016 besok sebagai saksi.
“Ya memang aturannya begitu, kalau ada panggilan pertama tidak datang ada panggilan kedua, ada kedua tidak datang ada panggilan ketiga jemput paksa. Begitu kan,” kata Rizieq, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (11/1).
Ketika ditanyakan, apakah artinya pemeriksaan besok dirinya akan datang, ia hanya menjawab bila dalam kondisi sehat maka akan penuhi panggilan kepolisian itu.
“Ya kita lihat (besok), kalau sehat datang tapi kalau sakit? Ya tidak datang, kalau sehat datang. Kan kita tidak bisa bilang, pasti datang, tidak boleh,” ujar dia.
Lebih lanjut, bila dalam keadaan sakit nantinya kepolisian tetap jemput paksa?
“Jangan Su’udzon sama polisi, suka su’udzon sama polisi, sakit dipaksa,” tandasnya.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang