“Kasus Indosat jangan sampai terulang. Jika DPR menyetujui adanya PP 72 sama saja kita memberikan cek kosong ke pemerintah dan bisa jadi bumerang bagi kita ke depan,” kata Azam.

Menurut Azam, pemerintah tidak usah membahas holding dahulu jika tetap bersikeras menggunakan PP tersebut. Ia mengungkapkan, pembentukan holding juga harus dijelaskan lebih jauh apa mekanisme dan keuntungan bagi masyarakat banyak.

“Holding ini perlu pembahasan mendalam. Dijelaskan dulu apa konsepnya, seperti apa bentuknya. Karena kalau lihatq holding yang sudah ada, seperti Semen itu bagus. Tapi tidak jika lihat holding Perkebunan,” katanya lagi.

Terjait dengan holding Migas, Azam menambahkan, DPR belum mendapatkan pencerahan dan komitmen jelas dari pemerintah untuk mendukung rencana holding migas.

“Bahas dulu satu-satu jangan main bikin holding migas. Kita tak tahu apakah ini bagus apa justru menyesatkan. Jadi sebaiknya Menteri BUMN jelaskan secara rinci. Kalau holding ini bagus, tidak mungkin ada pro dan kontra seperti saat ini,” pungkasnya.

Laporan: Nailin in Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid