Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Budi Setiono mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa jika rakyat semakin ditekan maka Jokowi akan hancur.
Hal ini terkait Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2015 tentang konflik sosial yang diteken Presiden Jokowi.
Dicontohkan, Jika kemudian Jokowi ingin menangani konflik KPK-Polri sesuai dengan kehendaknya sendiri (misalnya pro ke salah satu pihak), tentu dirinya akan memastikan PP itu akan implementatif secara efektif.
“Tetapi tidak jaminan. Saat sekarang sulit untuk mengukur,” kata Budi, kepada Aktual.co, Rabu (18/2).
TNI meskipun satu komando berada dibawah presiden, namun kekuatan rakyat lebih kuat dan sangat menginginkan negara ini bebas dari koruptor.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 terkait aturan penanganan konflik sosial. Dalam laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Kamis, disebutkan PP itu merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
PP diantaranya mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik sosial. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh: