Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri isyaratkan bakal mendalami pejabat atau anggota DPR yang ikut menikmati bisnis prostitusi artis seksi Nikita Mirzani (NM) dan finalis Miss Indonesia Puty Revita (PR). Namun, polisi tidak mau terburu-buru untuk memanggil dan memeriksa si pengguna jasa sex artis tersebut.

“Kita pastikan kasus ini bakal di usut sampai dengan pengguna NM dan PR. Kita lagi cari keterangan siapa-siapa aja orangnya. Anggota saya juga engga diam, mereka juga baru pergi kejar si A,” kata Kanit Human Trafficking, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim AKBP Arie Darmanto saat dihubungi, Jakarta, Selasa (15/12).

Arie meminta ke sejumlah pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk bersabar dan memberi waktu kepada polisi terkait pengusutan kasus prostitusi artis ini.

“Sabar lah, engga usah desak-sesak. Ini kan masih diselidiki biarin dulu kasus ini berjalan. Lagian baru 4 hari kan kasusnya,” ujar dia.

Ada beberapa alasan polisi belum bisa menjerat para pengguna. Menurut Arie, polisi masih memerlukan bukti-bukti kuat termasuk keterangan dari NM dan PR siapa-siapa saja pengguna jasa prostitusi tersebut.

“Memang ada Pasal 12 dan Pasal 8 yang menyatakan bisa menjerat pengguna, tapi kita masih butuh keterangan dari si korban,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby