Jakarta, Aktual.co — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa soal RAPBD, tim hak angket tidak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun tim angket menurut Pras untuk tetap fokus menyelidiki Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya rasa nggak perlu. TAPD-nya saja cukup. Ini kan sudah ranah Mendagri APBD 2015,” katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Senin (16/3).
Dikatakan Pras bahwa tim angket juga juga perlu melakukan penyelidikan terhadap etika dan kesantunan Ahok sebagai pemimpin. Tak hanya itu sambung Pras yim angket juga untuk tetap fokus membuktikan RAPBD yang diserahkan oleh Ahok ke Kemendagri. 
“Masalah hak angket ini kan ada dua yang kita putuskan, satu APBD yang bukan pembahasan yang diserahkan Ahok ke Kemendagri dan soal etika Ahok,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid