Jakarta, aktual.com – Rencana pemerintah ingin mengganti acuan penetapan harga minyak (Indonesia Crude Price/ICP) belum kunjung membuahkan hasil. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja menyampaikan bahwa prosesnya sedang dalam pengkajian yang intensif.
“Formula ICP nya ada 3 opsi. Semua sudah saya sampaikan, namun masih dikaji belum ada keputusan,” kata Wirat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jl Medan Merdeka Jakarta, Selasa (27/6).
Diketahui keinginan pemerintah untuk mengganti acuan ICP ini karena penggunaan referensi rim dan plats yang dilakukan selama ini dirasa sudah tidak sesuai dengan pekembangan harga minyak dunia yang terus mengalami fluktuasi secara cepat.
Pemerintah mencoba menemukan patokan harga yang lebih realistis dengan kondisi harga minyak sekarang serta meningkatkan daya tarik minyak Indonesia di pasaran.
“Kita adjust gitu. Selama ini kita tergantung referensi rim sama plats. Sekarang lebih banyak mengacu ke Brent. Kita lihat juga attachmentnya ke Brent dan WTI. Jadi jangan sampai harga kita terlalu murah atau terlalu mahal. Kalau terlalu murah kita rugi, kalau rerlalu mahal enggak ada yang beli ” tandasnya.
(Dadang Sah)
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta

















