Sebagai informasi, pulau-pulau reklamasi yang sudah terbentuk di Teluk Jakarta adalah Pulau C, Pulau D dan Pulau G.

“Tadi Pak Alan (Koropitan) bilang bagaimana pun pulau-pulau itu sudah menghalangi (aliran) sungai. Jadi harus ada modifikasi-modifikasi yang sangat teknis,” jelas Marco.

Marco sendiri cenderung lebih bersifat kompromis terhadap pulau-pulau yang sudah terbentuk. Pengkajian yang diucapkannya merupakan salah satu alternatif karena ia beranggapan bahwa pembongkaran pulau reklamasi bukanlah opsi yang harus dipilih pemerintah.

“Kalau diteruskan, diteruskannya gimana supaya akibat yang mungkin ditimbulkan bisa dihapus,” paparnya.

Ia beranggapan pulau-pulau reklamasi ini dapat digunakan untuk kepentingan umum nantinya. Lebih lanjut, Marco tetap berharap jika nantinya pemerintah tetap berpaling dari reklamasi dan lebih memilih untuk menyehatkan Teluk Jakarta.

“Teluk itu harus direhabilitasi bahkan direvitalisasi. Rehabilitasi itu kan untuk memperbaiki supaya spesies-spesies itu hidup kembali,” pungkasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid