Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan, sikap Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno yang menolak permintaan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta tak perlu dibesar-besarkan.
“Saya kira sih harusnya tidak perlu dibuat menjadi menegang dan atau bernuansa konflik ya, karena kan aturan terkait reklamasi sangat jelas dan sekaligus kewenangan dari masing-masing pihak,” kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (19/10).
Terlebih, kata dia, sikap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menolak pembangunan proyek reklamasi merupakan mandat dari warga Ibu Kota sendiri.
“Atas dasar itu lah rakyat memilih mereka berdua sebagai gub-wagub dan saya yakin memang permasalahan ini akan harus diselesaikan secara hukum dan juga lembaga yang memang diberi kewenangan untuk menyelesaikan hal tersebut,” papar politkus PKS itu.
Apalagi, kata dia, sampai hari ini pun DPRD DKI juga belum membuat Raperda tentang reklamasi itu. “Jadi memang dari sisi latar hukumnya sendiri bermasalah sehingga saat ini masih menganggap ada masalah. Jadi menurut saya, saya setuju Anies -Sandi melaksanakan mandat rakyat itu dan masing masing pihak perlu duduk dan perlu melaksanakan tugas sesuai kewenangannya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang