Dia pun mempertanyakan siapa yang berwenang dalam memberikan reklamasi di Teluk Jakarta itu. “Terkait dengan masalah reklamasi itu memang sesungguhnya kewenangan Menko Kemaritiman atau kewenangan dari siapa sesungguhnya, tapi jelas dia berada di wilayah provinsi DKI,” tambahnya.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang