“Saran saya, kebijakan tersebut harus dimoratorium(penghentian sementara) lagi. Semua dinolkan dan disusun kembali. Tidak sepotong-sepotong, semua kementerian terkait reklamasi harus bersama-sama memantau kembali aturan tersebut,” kata dia.

Namun, Agus masih meragukan hal tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Tidak bisa dalam waktu dekat, ini sudah ‘musim politik’. Kita tunggu saja,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid