Jakarta, Aktual.co —Camat Jatinegara Sofian Taher mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pendataan terkait warga Kampung Pulo yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung yang akan direlokasi ke rumah susun.
Data-data penduduk yang sudah masuk, selanjutnya akan dikumpulkan dan dinventarisir. 
“Sudah dilakukan inventarisasi dan pendataan terhadap seluruh warga yang terkena relokasi untuk normalisasi kali Ciliwung,” kata Sofyan di Jakarta, Selasa (4/11).
Pernyataan dari Sofian, menjadi berlawanan dengan keterangan yang diberikan warga Kampung Pulo di RT 06/RW 02 saat disambangi Aktual.co, Senin (3/11) kemarin. 
Junaidi, seorang warga di sana, mengatakan kalau warga di tempatnya yang terkena program normalisasi Sungai Ciliwung hingga kini belum didata untuk rencana relokasi ke rusun. 
“Belum ada pendataan warga terkait relokasi ke rumah susun dari kelurahan, palingan hanya pengukuran tanah dan rumah aja yang dilakukan sama orang pertanahan waktu itu,” ujarnya.
Permasalahan bukan hanya di soal pendataan. Salah seorang staf RT di sana, yakni Nurdin (35) mengatakan warga juga belum mau pindah kalau persoalan ganti rugi belum selesai. 
“Gimana mau dipindah, lagian warga kan masih ingin diselesaikan dahulu mengenai ganti ruginya,” kata dia.
Padahal warga, diakuinya, sebenarnya tak keberatan dipindah ke rumah susun asal ada ganti rugi yang sesuai dari Pemprov DKI. 
“Kita setuju saja, tapi dibayar dulu, baru warga mau pindah. Kalau ga dibayar warga mana mau pindah, lah mereka kan sudah puluhan tahun tinggal di sini.”

Artikel ini ditulis oleh: