Beranda Life Kesehatan Soal Rencana Pasien Covid-19 Bayar Mandiri, Pimpinan Komisi IX: Jangan Lagi Tambah...

Soal Rencana Pasien Covid-19 Bayar Mandiri, Pimpinan Komisi IX: Jangan Lagi Tambah Beban Rakyat

Anggota DPR Kurniasih Mufidayati

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyebut rencana Pemerintah yang mewacanakan penghentian pembiayaan perawatan pasien Covid-19 akan semakin menambah beban masyarakat. Kurniasih beralasan pembiayaan tersebut akan dikenakan kepada pasien.

Politisi PKS tersebut pun mengingatkan saat ini status Bencana Nasional Non-Alam masih berlaku. Karena itu, menurutnya, semua kebijakan penanganan bencana semestinya tidak dibebankan ke masyarakat. Terlebih, Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang berwenang menetapkan sebuah pandemi menjadi endemi belum mencabut status pandemi Covid-19.

“Jangan lagi menambah beban rakyat tahun 2023. Setelah tahun (2022) ini rakyat dibebani dengan kenaikan harga BBM subsidi dan tekanan ekonomi yang baru menuju kebangkitan,” kata dia seperti dikutip dari situs DPR, Kamis (29/12) pagi.

Apalagi di sisi lain juga, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas berlakunya dasar perundangan tentang status Bencana Non-Alam Pandemi Covid-19 adalah hingga akhir 2022. Dengan demikian, sebelum menghentikan pembiayaan pasien Covid-19, pemerintah perlu menjelaskan status Bencana Nasional Non-Alam terkait Pandemi.

“Jadi pemerintah perlu menetapkan dulu apakah status Bencana Non-Alam pandemi Covid-19 di Indonesia dinyatakan selesai atau tidak? Jika masih berlaku status bencana namun menghilangkan kewajiban pemerintah untuk menanggung biaya perawatan termasuk vaksin tentu tidak bijak,” ungkap Kurniasih.

Karena itu bagi Kurniasih, selama status bencana nasional masih ditetapkan, maka pemerintah perlu menanggung semua biaya perawatan. Antara lain vaksinasi, insentif tenaga kesehatan, dan biaya obat-obatan Covid-19.

“Sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana maka pemerintah masih harus bertanggung jawab terhadap proses penanggulangan bencana nasional nonalam ini, tidak melepas tanggung jawab atas nama efisiensi,” tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menghentikan pembiayaan perawatan pasien Covid-19. Selain komponen biaya tersebut, pemerintah juga berencana memangkas insentif tenaga kesehatan dan menghapus biaya untuk vaksinasi Covid-19.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson