Jakarta, Aktual.com – Keluarnya Resolusi Parlemen Eropa yang berkaitan dengan Palm Oil and Deforestation of Rainforests beberapa waktu yang lalu, mendorong Komisi IV untuk menyatakan sikapnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan bahwa hal ini menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk DPR untuk memberikan tanggapan secara formal.

“Kita akan membuat jawaban atas resolusi yang dikeluarkan oleh Parlemen Eropa tersebut. Ini merupakan peringatan bagi kita, namun bila ini adalah keputusan yang bersifat subyektif dan diskriminatif, maka tentu kita harus melawan,” tandas Herman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/04).

Herman menyampaikan, dalam resolusi yang secara khusus menyebut Indonesia itu, membahas mengenai sawit, penghentian secara bertahap penggunaan minyak nabati yang dianggap mendorong deforestasi. Resolusi itu juga berisi pelarangan biodiesel berbasis sawit karena dinilai masih menciptakan banyak masalah diantaranya deforestasi, korupsi, pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.

“Saya kira semuanya merupakan tuduhan sepihak yang harus di counter atas dasar kewibawaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia. Meskipun laporan mengenai sawit tidak bersifat mengikat (non binding), Komisi IV DPR RI menilai laporan mengenai industri kelapa sawit Indonesia ini bertentangan dengan prinsip berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup yang merupakan azas penyelenggaraan perkebunan,” tegasnya.

Menurutnya, Resolusi itu juga dapat membawa konsekuensi negatif serta kontra produktif terhadap industri kelapa sawit nasional yang berkelanjutan. “Indonesia sudah berupaya sekuat tenaga dan berkontribusi untuk menurunkan gas karbon sampai dengan 29 persen,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid