Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengusulkan agar insentif dari pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) kebijakan revaluasi aset dijadikan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan.
“Pajaknya akan kami ajukan menjadi PMN,” kata Sofyan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (26/10).
Sofyan menambahkan, besaran PMN yang diajukan PLN tergantung insentif pajak yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Tergantung appraisalnya kan, kalau 3 persen dari Rp200 triliun, berarti Rp6 triliun. Kalau Rp300 triliun, ya Rp9 triliun,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan