Jumlah ini berbanding terbalik dengan jumlah ritel modern yang mengalami peningkatan hingga 8.000 buah pada rentang waktu yang sama.
“Kalau retail modern ini nanti ingin juga menjadi pemasok, maka yang kena dampak bukan lagi pedagang ritel kecil tetapi juga agen pemasok (distributor) kecil,” jelas Faisal.
Selain itu, Faisal juga meyakini rencana Mendag akan semakin memperlebar ketimpangan ekonomi antara masyarakat yang tinggal di daerah dengan masyarakat ibu kota. Hal ini disebabkan oleh keuntungan dari pemasokan barang yang didapat ritel modern akan mengalir ke kantor pusat masing-masing yang berlokasi di Jakarta.
“Bisa (semakin lebar ketimpangan ekonomi), artinya pengusaha besar semakin menguasai pasar, sementara pedagang kecil dan UMKM semakin tersingkir,” tutupnya.
Laporan: Teuku Wildan
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid