Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dikarenakan keinginan dirinya sendiri bukan karena dideportasi.
“Jadi saya mau membantah ucapan-ucapan dari pihak-pihak tertentu, dari Menko Polhukam yang menyatakan bahwa Habib Rizieq overstay, mau dideportasi, itu hoaks dan bohong,” kata Munarman di kantor DPP FPI, Petamburan, Jakarta, Kamis (5/11).
Munarman memastikan, selama Rizieq tinggal di Saudi tidak ada masalah hukum dan tak memiliki catatan pelanggaran apapun.
Ia menjelaskan, bahwa Rizieq menetap di Tanah Suci dengan visa long term atau multiple entry selama dua tahun.
“Artinya Habib Rizieq tinggal di Makkah itu secara sah. Tidak terjadi pelanggaran apapun juga. Habib Rizieq pulang bukan deportasi. Pulang seperti biasa,” katanya.
Mahfud MD menyatakan, Rizieq seharusnya dideportasi dari Arab Saudi karena melanggar ketentuan imigrasi setempat. Namun, kata Mahfud, Rizieq ingin pulang secara terhormat tanpa melalui proses deportasi.
Mahfud juga menyebut Rizieq sempat dicekal pemerintah Saudi lantaran terjerat kasus pidana. Ia menyebut Rizieq diduga mengumpulkan dana kegiatan-kegiatan politik di Saudi secara ilegal.
Selain itu, Mahfud menyebut Rizieq juga tak bisa keluar dari Saudi karena telah melanggar ketentuan imigrasi setempat. Menurutnya, Rizieq telah melebihi izin tinggal sesuai visa yang mestinya habis pada Juli 2018.
Habib Rizieq dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada tanggal 10 November mendatang.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i