Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Ketua delegasi parlemen Indonesia Fadli Zon menilai pemerintah Indonesia perlu mempertimbangkan penarikan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar dan menggantinya dengan Kuasa Usaha (Charge de Affair) saja.

Hal ini dikatakannya, pada sela-sela acara penutupan Sidang Umum AIPA ke-38 di Manila, Filipina, Selasa, (19/9) petang.

Menurutnya, Myanmar telah membiarkan terjadinya kejahatan kemanusiaan dan pemusnahan etnis Rohingya. Pada pertemuan AIPA, delegasi parlemen negara tersebut juga menolak proposal kemanusiaan yang diajukan Indonesia dalam Sidang AIPA.

“Penarikan duta besar merupakan bagian dari tindakan diplomatik untuk mengingatkan dan menekan Myanmar agar mereka memperhatikan suara dunia internasional terkait krisis kemanusiaan yang terjadi di Rohingya,” ujar Fadli.

Fadli melanjutkan, Indonesia khususnya, dan negara-negara ASEAN pada umumnya, perlu meninjau kembali relevansi diplomasi basa-basi yang selama ini menjadi trademark ASEAN. Seperti yang pernah saya singgung, di tengah peringatan 50 tahun ASEAN tahun ini. Sudah saatnya, tegas Fadli, ASEAN berubah sehingga tak sekadar menjadi organisasi arisan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid