Jakarta, Aktual.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly belum mau menyikapi persoalan revisi UU KPK yang saat ini sedang memanas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurutnya, hal itu masih sejauh wacana dan belum masuk ke paripurna dan pemerintah.
“Terus diajukan ke presiden baru presiden menunjuk siapa yang ditugaskan. Tapikan ini masih tahap wacana di DPR. Jadi gak enaklah kita langsung komen bagaimana kan. Makanya saya tidak mau berkomentar ya. Bukan takut apa, nanti jadi heboh sendiri,” kata Yasonna, Jumat (9/10).
Dirinya menyerahkan hal tersebut pada mekanisme yang ada di DPR dan lebih berhati-hati dalam menyikapinya.
“Biar teman-teman DPR melihat dan mendengar dulu apa yang disampaikan masyarakat. Kita lihat dan tunggu saja. Jadi jangan bereaksi kepada yang belum ada, dan belum resmi. Kan nggak baik. Kalaupun DPR mendorong kepada pemerintah ya kita berharap itu penyempurnaan bukan yang lain,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh: