Jakarta, Aktual.com — Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwa Rakyat (DPR-RI) Supratman Andi Atgas menginginkan PT Pertamina (Persero) menjadi National Oil Company melalui Rancangan Undang Undang (RUU) Migas yang sedang digodok DPR.
Selain itu dia juga menegaskan bahwasanya pengesahan RUU ini harus dipercepat untuk memanfaatkan momentum adanya penurunan harga minyak dunia.
“Intinya buat kita satu ini tidak boleh ditunda, ini momentum bagus buat menyelesaikan RUU ini karena berkaitan erat dengan penurunan harga minyak dimana keinginan orang berinvestasi di sektor ini semakin turun. Ini sebuah peluang bagi Pertamina untuk dijadikan National Oil Company, oleh karena itu kita berharap fraksi-fraksi di DPR bersepakat soal ini,” katanya di Hotel Grand Alia Cikini Jakarta, Jumat (22/4).
Dia mengungkapkan perbedaan Undang Undang Migas sebelumnya sangat liberal sehingga Pertamina tidak mampu berkuasa atas pengelolaan migas di bumi Indonesia.
Namun dengan mendorong Pertamina menjadi National Oil Company, dia yakin Pertamina akan lebih leluasa dan mendapat otoritas yang kuat atas pengelolaan migas Indonesia.
“Jadi kita berharap dengan lahir UU Migas yang akan datang itu harus diartikan sebuah entitas bisnis dan harus dikelola secara bisnis. Nanti kuasa pertambangan itu melekat kepada Pertamina supaya neraca mereka lebih besar, mereka dapat pendanaan dan tentunya kita ingin penerimaan negara pada sektor minyak ini lebih berkembang,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan