Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (11/7/2016). Bendera setengah tiang tersebut ditujukan untuk berkabung atas tutup usianya Ketua KPU Husni Kamil Manik pada Kamis (7/7/2016).

Jakarta, Aktual.com – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Senin (19/6) menggeruduk markas Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta. Kunjungan ini berkaitan dengan situasi yang dihadapi KPU dalam ketidak pastian mengenai regulasi Pemilu 2019.

Beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu ini pun mendesak agar KPU tetap ngebut untuk mempersiapkan pesta demokrasi Indonesia pada dua tahun mendatang, meskipun pembahasan RUU Pemilu masih alot di parlemen.

Koalisi tersebut terdiri dari JPPR, PUSaKO FH UNAND, KOPEL, PERLUDEM, CORRECT, ICW dan LSM lainnya.

“Kedatangan kami untuk mendorong KPU untuk tetap melakukan persiapan secara penuh. Jadi kami berharap KPU jangan hanya mengandalkan undang-undang yang baru. Di mana kita ketahui sekarang perdebatannya masih belum tuntas,” kata penasihat CORRECT, Hadar Nafis Gumay usai beraudiensi dengan KPU.

DPR sendiri direncanakan akan mengambil keputusan terkait RUU Pemilu pada hari ini. Namun, menurut Hadar, besar kemungkinan bahwa keputusan mengenai RUU tersebut akan tertunda lagi.

Oleh karenanya, Hadar pun meminta agar KPU cenderung abai dengan kondisi dan dinamika di parlemen. Alih-alih pusing dengan pembahasan RUU Pemilu yang tak kunjung usai, ia menyarankan agar KPU merujuk pada UU yang terdahulu dalam mempersiapkan Pemilu 2019.

“Jadi kami ingin sekali KPU ini jangan hanya mengandalkan apa yang sedang berlangsung yang dinamikanya kuat. Oleh karena itu, dengan persiapan alternatif menggunakan undang-undang yang masih berlaku ini KPU masih bisa aktif,” kata mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 ini.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa pihaknya akan menampung usulan ini. Menurutnya, KPU berada dalam posisi yang sulit karena pembahasan RUU Pemilu yang berlarut-larut.

“Tentu kami memperhatikan usulan dari masyarakat, nanti kami akan bahas dalam pleno kita. Tapi kita ke DPR dulu, pleno setelah dari DPR,” pungkasnya.

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid