Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa komisinya akan memanggil pihak-pihak terkait selain Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Hal itu menjawab komentar Ahok yang meminta agar komisi III untuk memanggil pihak seperti BPK dan KPK terlebih dahulu di kasus tersebut.

“Oh iya pasti, ini kan mekanismenya ada pengaduan masyarakat. Kami akan memanggil BPK menjelaskan hasil investigasinya. Sekuat apa dasar bukti temuan itu,” sebut Bambang, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (16/3).

“Kedua, kami akan memanggil pihak yang terkait kasus misalnya Kadin yang berwenang NJOP anggaran, persetujuan hasil tanah itu, kemudian nanti termasuk undang Pak Ahok untuk menjelaskan, terakhir tentu KPK, kenapa kok masih belum jalan,” tambah politikus Golkar itu.

Ia mengingatkan Ahok agar tidak perlu khawatir dengan rencana pemanggilan komisi bidang hukum melalui panja penegakan hukum tersebut.

“Kita sih adil saja ada laporan masyarakat tentu kita telusuri. Untuk berikan penjelasan kalau hasil di lapangannya sumir kenapa KPK tidak serta merta menetapkan dalam penyidikannya,” tandas pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang