Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan siap melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II yang juga akan membahas soal temuan kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2013-2014.

Hal itu dikatakan setelah ‘disentil’ politikus Golkar Muhammad Misbakhun yang memilih tetap bersikukuh untuk rapat sesuai undangan tentang evaluasi pelaksanaan PKPU, ketimbang membahas temuan BPK RI itu.

“Kami tidak ingin memanfaatkan (simpang siur) informasi pak Misbakhun. Kami ingin menjelaskan sesuai dengan yang dikatakan bapak pimpinan (komisi II),” kata Ketua KPU Husni Kamil Malik dalam rapat dengar pendapat (RDP), di Komisi II DPR RI, Senayan, Senin (22/6).

Ia mengatakan bahwa apa yang diinginkan pimpinan komisi untuk membahas temuan tersebut sebenarnya sudah kami terima. Namun, dalam hal ini pihaknya tetap dalam posisi sebagai mitra dan hanya menunggu diberi kesempatan bicara untuk menjelaskan oleh pimpinan.

“Kami sangat hargai sekali apa yang telah dkerjakan komis II DPR, tidak ada hubungan dengan kami, itu tidak benar. Indkatornya bapak pimpinan jelaskan kami tidak instruksi kami dengarkan, juga indkator kami hargai komis II walau informasinya informal oleh staf dengan staf dan kami tau dari media massa, komisi II jadwalkan kepada KPU beri penjelasan PDDT kami jug siapkan bahan itu pimpinan,”

“Kami perlu penegasan saja apakah kita akan bahas sebagaimana udangan, karena saat informasi yang kami dapatkan dari sekjen DPR akan mengusulkan surat tertulis sebagaimana agenda tambahan, tapi sampai saat ini kami belum terima tapi kami buat bahan, dan kami siap jelaskan apa yang kami ketahui dan perlu pertanggungjawabkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pasca pemberitahuan agenda RDP dengan komisi II, mengundang pro kontra sesama anggota komisi yang mengatakan bahwa adanya perbedaan undangan yang diterima dari pihak kesekjenan DPR RI, baik oleh anggota komisi maupun yang diterima pihak KPU.

Dalam RDP kali ini, selain KPU, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga turut hadir.(ijal)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang