Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan adanya manifest “abal-abal” pada KM Zahro Express yang mengalami kecelakaan kebakaran dalam perjalanan dari Muara Angke ke Pulau Tidung Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Ahad (1/1).
“Saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban KM Zahro yang meninggal dunia. Saya juga menyatakan sedih dan prihatin pada keluarga korban yang masih hilang,” kata Taufik Kurniawan melalui telepon selulernya, di Jakarta, Senin (2/1).
Menurut Taufik, ada sebanyak 23 orang meninggal dunia, sejumlah orang mengalami luka-luka, dan 17 orang lainnya dinyatakan masih hilang dari sekitar 180 penumpang.
Mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) ini menyatakan, kecewa dan prihatin pada insiden KM Zahro Express, karena ternyata manifest atau daftar penumpangnya “abal-abal”.
“Manifest abal-abal ini untuk kesekian kalinya kembali terkuak pada kecelakaan kapal. Soal manifest ini, merupakan persoalan yang memprihatinkan pada dunia pelayaran Indonesia,” katanya.
Taufik menjelaskan, dari pemberitaan di media massa, manifest KM Zahro tercatat penumpang 100 orang, ternyata tidak sesuai dengan realitasnya yakni sekitar 180 orang.
Jumlah penumpang KM Zahro Express meskipun tidak melampaui kapasitas kapal, kata dia, tapi banyak penumpang yang tidak tercatat dalam manifest sehingga sulit mendapatkan klaim asuransi.
“Ini bentuk pelanggaran berat dan sudah melanggar SOP (standar operasional prosedur),” katanya.
Taufik mencurigai adanya permainan pada manifest “abal-abal” untuk memperoleh keuntungan secara personal dari penumpang yang tidak tercatat atau ilegal.
Menurut Taufik, dari informasi yang diterimanya, nakhoda dan kapten kapalnya sudah lompat ke laut untuk menyelamatkan diri sendiri ketika mengetahui kapal terbakar.
“Kalau informasi ini benar sangat disayangkan, karena ternyata nakhoda dan kapten kapalnya juga bermental abal-abal. Menurut saya, ini pelanggaran berat etika profesi. Memalukan,” katanya.
Taufik menegaskan, nakhoda dan kapten kapal seharusnya memimpin evakuasi untuk penyelamatan penumpang, bukannya malah menyelamatkan diri sendiri dan mengabaikan penumpang dalam jumlah banyak.
Menurut Taufik, kapten kapal adalah orang yang bertanggung jawab di kapal dan mengetahui tata cara evakuasi jika terjadi kondisi darurat.
“Kalau kapten kapal bertanggung jawab dan membantu evakuasi, mungkin korbannya tidak sampai sebanyak yang terjadi,” katanya.
Terhadap kecelakaan KM Zahro Express, menurut Taufik, agar segera ditangani oleh Basarnas, Kepolisian, Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Taufik juga mengimbau lembaga berwenang terkait untuk terus melakukan pengawasan di pelabuhan, menegakkan SOP, serta melakukan audit secara menyeluruh pada dunia pelayaran.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan