Salamuddin Daeng. (ilustrasi/aktual.com)
Salamuddin Daeng. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan Kementerian ESDM diminta untuk berpikir ulang terkait tiga kebijakan yang akan dikeluarkan di tahun ini, karena dianggap berpotensi bisa merugikan rakyat.

Tiga kebijakan itu terkait, impor gas dari Iran, Pertamina akan mengurangi pengeluaran hulu, dan penghapusan skema cost recovery dengan mekanisme gross split di sektor minyak dan gas (migas).

“Soal rencana pemerintah untuk melakukan impor gas dari Iran sebanyak 132 ribu ton – 528 ribu ton teekesan aneh. Sebab kita ini sebagai salah satu negara penghasil gas dan memiliki cadangan gas terbesar di dunia,” jelas pengamat ekonomi politik, Salamuddin Daeng, dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Selasa (10/1).

Masalah kedua, kata dia, terkait kebijakan pemerintah melalui PT. Pertamina (Persero) untuk mengurangurangi pengeluaran hulu yang berpotensi berkurangnya produksi minyak sebesar 30 persen dengan alasan jatuhnya harga minyak global dan alasan keuangan.

“Rencana pengurangan produksi ini aneh karena UU APBN mengamanatkan peningkatan produksi untuk kurangi impor,” kata dia.

Kemudian ketiga, soal rencana Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk menghapus skema cost recovery dalam pengelolaan migas. Dirinya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang, sebab sistem ini diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Karena cost recovery itu merupakan mekanisme kontrol dari negara terhadap pengelolaan migas. Jika cost recovery dihapus maka kontrol negara hilang,” keluhnya.

Pasalnya, selama ini, sektor migas ini sebanyak 85 persen dikuasai oleh otoritas swasta. Apalagi kebijakan ini didukung kalangan pengusaha,
asalkan industri penunjang hulu migas di dalam negeri tetap didukung.

“Dengan kondisi demikian, jika pemerintah akan menjalankan ketiga hal di atas, maka Indonesia memasuki era liberalisasi migas tahap akhir dimana migas tidak lagi bertumpu pada kemampuan nasional dan tidak lagi di bawah kendali atau kontrol negara,” tandas Salamuddin.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid