Beranda Nasional Soal Tim Khusus Tindak Premanisme, Wakil Ketua Komisi III: Sudah Saatnya Aparat...

Soal Tim Khusus Tindak Premanisme, Wakil Ketua Komisi III: Sudah Saatnya Aparat Bergerak

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta polisi membentuk Tim Khusus (Timsus) demi menindak tegas berbagai bentuk premanisme. Ia pun meminta kepolisian lebih responsif menyikapi aduan yang disampaikan masyarakat, terutama aduan yang disampaikan melalui call center 110.

“Mau itu preman debt collector, preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Dalam hitungan jam bahkan menit, polisi sudah harus bisa tiba di lapangan,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/2) kemarin.

Legislator Partai NasDem dari Jakarta ini pun meyakini pembentukan timsus yang menangani perkara premanisme ini akan efektif menangani pengaduan masyarakat.

“Pastikan (tim khusus) berlaku di seluruh daerah, agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak oleh preman dalam situasi-situasi tertentu. Dengan begitu, saya yakin kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat meningkat sangat pesat,” jelas dia.

Menurut Sahroni, usulan pembentukan tim khusus tersebut disampaikan karena aksi premanisme dianggap sulit diberantas. Padahal, Indonesia merupakan negara hukum yang seharusnya mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa dapat sorotan (media). Bagaimana dengan yang tidak? Jadi sudah saatnya aparat bergerak,” sambungnya seperti dilansir dari situs parlemen.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga dapat  menghubungi layanan call center 110 yang disediakan pihak kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson