Jakarta, Aktual.com – Membludaknya tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia saat ini tentu menjadi perhatian dan dilema bagi pemerintah Indonesia. Terlebih, kehadiran para TKA tidak hanya di sektor-sektor perusahaan swasta saja tetapi sudah masuk pada perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/8).
“Dari beberapa sisi, kita memang butuh tenaga-tenaga profesional yang kita belum punya di dalam negeri, tapi pada tahapan tertentu yang sudah kita punya itu sebenarnya tidak membutuhkan lagi tenaga dari luar, tinggal mengoptimalkan tenaga kerja kita yang merupakan sumber daya lokal yag tersedia bagi kita,” kata Eka.
Masih dikatakan Eka, sebenarnya isu ini gampang jalan keluarnya, tinggal pemerintah membuat saja klasifikasi tentang mana jabatan yang wajib di isi tenaga kerja domestik, dan mana yang diisi tenaga kerja asing.
Jika mengambil contoh dari luar negeri, sambung dia, banyak perusahaan BUMN di sana yang justru memperkejakan tenga asing juga. Seperti Cina, Singapura, bahkan Malaysia.
“Negara-negara itu mencari CEO-CEO, saya kira untuk jabatan tertentu yang membutuhkan klasifikasi dan keterampilan tertentu bahkan yang belum dimiliki anak bangsa Indonesia, maka tidak jadi masalah bila ditempatkan tenaga kerja asing di dalamnya,” tandas politikus Golkar itu. (Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid