Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Tjahjo enggan memberi tahu berapa total harta yang dilaporkannya, Senin (10/11).
“Kami menyerahkan laporan resmi LHKPN 2014. Kami juga mengecek yang sudah kami sampaikan 2010, 2014 ada, 2006 juga, 2004 juga ada. Jadi lengkap. Dimana saya hadir 6 periode di DPR,” jelas Tjahjo di gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).
“Tidak banyak berubah tapi nanti akan resmi dari KPK yang sampaikan. Nggak banyak berubah. Nanti dari KPK yang umumkan sendiri ,” kata Tjahjo.
Tjahjo membantah dirinya sudah lama tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Soal pemberitaan yang mengatakan Tjahjo terakhir kali laporkan LHKPN pada tahun 2001, dianggapnya sebuah kesalahan.
“Masalah LHKPN saya orang yang taat. Buktinya, saya bawa semua. Bahwa saya sudah pernah menyerahkan 2004, 2006, 2010 juga sudah pernah. Jadi, Itu hanya salah ketik saja,” tegas menteri dalam negeri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby