“Pernah tahu bahwa Nazaruddin menerima uang?” tanya hakim Jhon.
“Saya tidak pernah perintahkan Nazaruddin atau orang lain terkait e-KTP atau proyek-proyek apapun,” jawab Anas.
“Termasuk dari keterangan kemarin ada untuk anggota DPR yang mencalonkan diri sebagai ketua Gerakan Pemuda Ansor?” tanya hakim Jhon.
“Saya kenal Khatibul Wiranu anggota fraksi Partai Demokrat tugasnya di komisi II dan tahu sesama aktivis tapi tidak ada perintah saya terkait kebutuhan dana yang bersangkutan sebagai calon ketua GP Ansor. Saya datang ke Surabaya untuk kongres GP Ansor karena saya memberikan materi, yang saya ingat saya bersama dengan Idrus Marham dan Saifulah Yusuf dan tidak ada kaitan dengan kebutuhan Khatibul,” jawab Anas.
Dalam sidang Senin (3/4), mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan saat Anas ingin maju menjadi ketum Demokrat, pengusaha yang terlibat dalam pengadaan e-KTP menyerahkan Rp20 miliar ke Anas untuk dibagi-bagikan sebagai persiapan pemenangan. Uang itu diletakkan di ruangan Nazaruddin Nazaruddin kemudian menyerahkannya ke sekretarisnya, Eva Ompita Soraya.
Uang itu menurut Nazaruddin lalu dibagikan ke dewan perwakilan cabang partai masing-masing Rp15 juta, posko pemenangan di provinsi juga diberi uang saku Rp12 juta, sedangkan 3 juta dolar AS diberikan ke Anas. Uang itu diserahkan ke orang kepercayaan Anas bernama Fahmi. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu