Jakarta, aktual.com – Kementerian Agama RI mengaku belum mengetahui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait program umrah digital yang dilakukan Menkominfo Rudiantara.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim mengatakan, penyelenggaraan umrah regulasinya ada di Kemenag.
“Nanti kami akan kaji dan kami akan dalami lagi seperti apa,” ucap Arfi di Jakarta, ditulis Rabu (17/7).
Kesepakatan umrah digital akan dikelola oleh dua unicorn Indonesia, Traveloka dan Tokopedia. Oleh karena itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai program tersebut.
Arfi menjelaskan, program umrah digital di dalamnya ada dua hal yang berbeda. Per tama, penyelenggaraan umrah regulasinya ada di Kemenag. “Kedua, platform digital regulasinya ada di Kemenkominfo,” katanya.
Arfi mengungkapkan, koordinasi nanti dengan Kemenkominfo, pihaknya akan mengkaji dan mendalami program umrah digital tersebut.
“Intinya, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo terkait program umrah digital. Kemenag juga akan mengkaji dan mendalami program umrah digital,” ujarnya.
Terkait kapan Kemenag dan Kemenkominfo akan berkoordinasi, Arfi menyampaikan belum tahu waktunya.
Sebelumnya, tepatnya pada 4 Juli lalu, Pemerintah Indonesia yang diwakili Menkominfo Rudiantara dan Pemerintah Arab Saudi yang diwakili Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Abdullah Alswaha menandatangani kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi digital, khususnya berkenaan dengan umrah. Dalam kerja sama yang diteken di Riyadh ini, Indonesia dan Saudi akan mengembangkan program umrah digital sebagai platform digital untuk para calon jamaah umrah.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin