Jakarta, Aktual.co — Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya khususnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah-sekolah DKI Jakarta. 
Untuk itu pihak kepolisian rencananya akan meminta keterangan dari sejumlah pihak seperti ‎Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan pihaknya akan meminta keterangan untuk mengetahui kerugian negara terkait pengadaan UPS.
“Pemeriksaan kasus ini (pengadaan UPS) dibilang membutuhkan keterangan ahli, ahli darimana dari yang kita anggap dan nilai ahli nanti, dari BPKP atau BPK atau audit darimana, itu bagian proses meminta keterangan ahli,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3). 
Dikatakan Martinus bahwa saat ini tim penyidik tengah mendalami keterangan-keterangan dari tenaga ahli dan memeriksa isi dari dokumen pengadaan UPS tersebut.
“Saat ini kami masih memeriksa si penerima yang terlibat di dalam proses pegadaan itu, dan nanti si pemenang akan kami mintai keterangannya,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid