Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri rencananya akan melakukan memanggil Presiden Jokowi dan Ahok terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014. Dimana penyidik menganggap perlu untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan karena kasus pengadaan UPS tahun anggaran 2014 terjadi saat Presiden Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pun mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri tersebut. Menurutnya, siapa pun pihak di negeri ini tidak ada yang kebal hukum, termasuk presiden Jokowi sekalipun.
“Ya siapapun dia, di bumi ini tidak ada yang kebal hukum. Harus taat dengan aturan hukum. Silahkan saja kalau memang terbukti, Siapapun dia, termasuk dia (Jokowi) harus taat hukum,” kata Pras di gedung DPRD, Kamis (7/5).
Sebelumnya Pras sapaan akrabnya, mengatakan pengungkapan kasus pengadaan UPS harus dilakukan secara obyektif. Politisi PDI Perjuangan itu menghimbau agar semua pihak yang disinyalir terlibat harus bersikap kooperatif. Bahkan Pras membantah anggapan banyak pihak yang menyatakan DPRD sebagai sarang maling anggaran, padahal yang selama ini banyak menjadi tersangka adalah pihak birokrat.
“Ya gak masalah kita kan sebagai warga negara ya taat hukum, ikutin aja prosedur hukum.Tapi ya kalau ga salah ya gak salah, jangan subyektifitas. saya sih curiga yang lebih banyak malingnya birokrat bukan kita, Saat ini kalau memang mau pembersihan ya pembersihan dari internalnya eksekutif baru ke Legislatif. Ya DPRD tugas saya ” pungkasnya
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















