Berdasrkan informasi yang beredar bahwa per musim umrah tahun ini, rencananya pemerintah Arab Saudi kan memberlakukan kebijakan pengurusan visa melalui VFS, yang merupakan sebuah lembaga yang ditunjuk untuk proses sidik jari dan rekam wajah sebagai untuk mendapatkan visa.
“Uniknya, meski pun sudah di VFS namun stamp visa tetap harus di Kedutaan,” kata rilis.
Selain itu menurut rilis sidik jari dan rekam wajah hanya berlaku selama enam bulan. Sehingga terpaksa apabila jamaah ingin kembali berangkat setelah enam bulan maka diminta kembali ke VFS.
“Bila lebih dari itu maka jamaah harus kembali ke VFS untuk melakulan hal yang sama,” paparnya.
Dengan adanya begitu maka jamaah harus kembali merogoh kocek dengan biaya tambahan. Kantor VFS sendiri baru ada di beberapa titik, seperti Aceh, Medan, Jakarta, Semarang, Makassar, dan lain-lain.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid