Jakarta, Aktual.co —  Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Falah Amru menyatakan ketidaksepakatannya dengan wacana mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, ada hal-hal lain yang perlu menjadi kajian dan pertimbangan lebih lanjut sebelum rencana tersebut direalisasikan. “Terkait wacana SKK Migas jadi BUMN, kami menganggap usulan itu baik. Tapi, ada hal-hal lain yang juga patut dipertimbangkan,” kata Falah dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, ditulis Senin (9/3).

Salah satu yang menjadi alasan pertimbangannya itu adalah mengenai biaya. Pasalnya, kata dia, untuk mengubah SKK Migas menjadi BUMN membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Padahal di sisi lain, pemerintah sekarang ini kan sedang serius melakukan berbagai langkah efisiensi di banyak sektor. Apalagi, mengingat harga-harga kebutuhan yang saat ini semua serba naik, efisiensi praktis menjadi hal yang penting,” jelasnya.

Falah menegaskan, oleh sebab itu, usulan atau wacana tersebut saat ini belum tepat. “Kami lebih cenderung ke opsi agar SKK Migas dilebur saja ke Pertamina. Tapi sekali lagi berbagai opsi ini masih akan kami bahas lebih dalam pada revisi UU Migas,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) merekomendasikan kepada Pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas agar menjadikan SKK Migas sebagai BUMN khusus.

“Kami belum final, namun diskusi terakhir adalah pemisahan yang tegas antara policy, pengawasan, dengan pengelolaan. Kami cenderung untuk (SKK Migas) dijadikan BUMN Khusus,” kata Kepala Tim RTKM Faisal Basri di kantornya, di Jalan Plaju, Jakarta, Selasa (3/3).

Faisal menjelaskan, definisi BUMN khusus yang dimaksud adalah badan usaha yang melaksanakan seluruh proses pengusahaan dari Migas Indonesia. “Misalnya menjual jatah Pemerintah, melakukan pengusahaan kontrak. Sehingga kalau ada dispute, jadi aset negara tidak dibekukan. Tapi dia punya aset untuk dia bisa keluarkan global bonds dalam rangka mempercepat eksplorasi, mempercepat pembangunan kilang”.

“Dengan adanya BUMN Khusus, kita bisa memonetisasikan potensi yang kita punya,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: