Jakarta, Aktual.com — Ketua Tim Ahli Wapres, Sofjan Wanandi meminta masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk tidak mempermasalahkan besaran hukuman yang ditarik dari Tax Amnesty (Pengampunan Pajak).

Ia memperkirakan jumlah uang tersebut hingga mencapai dua ribu triliun (dari luar maupun dalam negeri) agar uang itu efektif masuk ke Indonesia, maka besaran pemotongan uang tersebut harus diperkecil.

“Uang ini penting sekali bukan pada besaran pinalti-nya, tapi yang penting uang ini masuk dulu ke Indonesia, kalau uang yang begitu besar masuk ke Indonesia, pasti mampu mengerak ekonomi termasuk ngasih kerjaan bagi rakyat kita, jangan bicara penaltinya dulu,” katanya di Hotel Mulia Jakarta, Kamis (12/5).

Selain itu, dia juga berharap Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty yang sedang digodok di DPR tersebut agar segera disahkan dan diberlakukan.

Menurutnya, berdasarkan target pemerintah UU ini harus selesai pada akhir tahun ini juga, artinya menyisakan waktu sekitar enam bulan lagi. Namun, dari DPR masih meminta perpanjangan waktu.

“Ada pembicaraan di parlemen dimana mereka ingin memperpanjang 3 sampai 6 bulan, jadi sekitar 1 tahun lagi. Tapi saya harapkan setelah pembukaan masa sidang ini, tax amnesty betul betul diputuskan karena ini penting sekali,” pungkas Sofjan yang juga merupakan Dewan Penasehat APINDO.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta