Jakarta, Aktual.com – Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui medio 2016 dirinya ditelepon Eni Maulani Saragih yang ketika itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Hal tersebut disampaikan Sofyan ketika bersaksi untuk terdakwa Johanes B Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (25/10).
“Ibu Eni melalui telepon menyampaikan bahwa Pak Ketum (Setya Novanto) mau bertemu dengan saya,” kata Sofyan Basir.
Ketika itu, Eni meminta Sofyan menemui Ketua DPR Setya Novanto di kediaman pribadi Novanto.
Sofyan melanjutkan, pada pertemuan itu Novanto membicarakan soal informasi adanya program kelistrikan 35.000 MW yang dikerjakan PLN.
“Saat itu juga disampaikan bila sudah berjalan proyeknya. Sudah ada dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) sudah kami umumkan di media dan sudah ada banyak peminat hampir 50 persen ikut tender,” kata Sofyan.
Kembali ia menggarisbawahi jika pada pertemuan itu, ia kembali mengajak Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan. Pada pertemuan itu juga dihadiri oleh Eni Saragih. Hanya saja Eni tidak banyak bicara saat pertemuan dilakukan.
“Waktu itu belum (bahas PLTU) karena itu program baru mencoba melakukan inovasi bisnis PLN supaya efisien,” kata Sofyan.
Ditengah ceritanya, Sofyan ditanyai jaksa apakah Novanto saat itu menyampaikan minatnya mengikuti lelang proyek PLTU. Sofyan membenarkan hal tersebut. Novanto disebut Sofyan berminat mengerjakan proyek PLN di Pulau Jawa.
“Ada (minat dengan proyek PLN di Jawa) disampaikan beliau (Novanto) memungkinkan misalkan ada proyek-proyek di Jawa, kalau ada kawannya bisa ikut,” kata Sofyan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby