Denpasar, Aktual.com – Puluhan jurnalis yang menamakan Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi demonstrasi di depan patung Catur Muka Denpasar. Aksi mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis NET TV di Madiun, Jawa Timur yang mendapat tindak kekerasan dari anggota TNI saat tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Puluhan jurnalis gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen Denpasar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Bali menggelar orasi secara bergantian. Koordinator aksi, Nandhang Astika mendesak kepada Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Buktikan, jangan hanya pencitraan di media saja. Peristiwa ini sudah berulangkali terjadi. Kalian adalah prajurit yang dibiayai rakyat, tapi mengapa rakyat yang dipukuli,” ujar Nandhang, Selasa (4/10).

Sementara, perwakilan dari NET TV M Hasanuddin mengajak rekannya agar tak takut dengan kekerasan yang dilakukan aparat. Menurutnya, dalam bekerja, jurnalis juga dilindungi oleh Undang-undang.‎ “Kami bekerja di bawah UU, kami tidak takut. Kami ingin menuntut tuntas, dan pelaku dihukum setimpal,” ujar dia.

Ketua AJI Denpasar Hari Puspita meminta semua pihak mengawal kasus kekerasan yang kembali terjadi lagi terhadap jurnalis. “Kita lawan mereka yang melanggar hukum. Kita harus Kawal dan seret ke pengadilan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar dia.

Sedangkan, Ketua IJTI Bali Agung Kayika menyebut Indonesia telah lelah dengan sejumlah aksi kekerasan. “Terlalu banyak air mata dan darah yang tumpah. Sayangnya, kekerasan itu datang dari aparat. Kita mencintai TNI dan Polri, tapi kita tidak ingin di antara mereka melakukan kesalahan. Kehadiran kita di sini untuk mengingatkan agar mereka tidak melakukan kembali kesalahan di masa depan,” ujar dia.

Setelah berorasi, mereka lantas membacakan pernyataan sikap yang diantaranya adalah‎ mengutuk tindakan kekerasan aparat TNI dari Batalyon Raider 501 Madiun terhadap jurnalis NET TV yg tengah melakukan tugas jurnalistik yang dilindungi dan dijamin undang-undang.

Mereka menegaskan jika kekerasan yang dialami jurnalis NET TV adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers dan profesi jurnalis sebagai pemberi informasi kepada masyarakat yang dilindungi dan dijamin Undang-undang.

Jurnalis se-Bali itu juga menuntut aparat TNI memahami dan menghormati kerja jurnalistik yang sejatinya merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Mereka mendukung sepenuhnya NET TV untuk mengadukan dan melaporkan kepada Pangdam Brawijaya atau POM untuk segera memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku dengan sanksi yang tegas.

Berikutnya, mereka ‎menuntut Pangdam Brawijaya atau POM bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus kekerasan jurnalis ini sampai tuntas dan mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional HAM melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap jurnalis dan masyarakat sipil.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu