Jakarta, Aktual.co —Ketua DPD Organda Safruan Sinungandi tak memungkiri bila pasca berlakunya penaikan BBM bersubsidi sejak pukul 00.00Wib tadi malam, Selasa (18/11), ada supir atau operator angkutan umum yang sudah lebih dulu menaikkan tarif secara sepihak.
Yakni tanpa lebih dulu mendapat persetujuan dari DPD Organda DKI, selaku wadah organisasi pengusaha angkutan bermotor tersebut.
Menyikapi itu, kata Safruan, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak untuk melakukan tindakan tegas.
Yakni dengan hanya mengeluarkan himbauan saja kepada para supir ataupun operator agar bisa menunggu kebijakan resmi mengenai penentuan tarif baru dari pemerintah.
“Tetapi bila ada yang sudah menaikkan, kami hanya memberi teguran saja karena kami memaklumi bahwa mereka juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan hidup mereka,” ujarnya, di Balaikota DKI, Selasa (18/11).
Organda sendiri, diakui Safruan, memang berencana melakukan penyesuai tarif angkutan umum di Jakarta, terkait naiknya harga BBM bersubsidi.
“Kita hari ini akan lakukan perhitungan ulang untuk menaikkan tarif angkutan umum,” ujarnya.
Kenaikan tarif akan berlaku bagi angkutan umum yang mengenakan tarif reguler. Seperti bus kota, mikrolet, dan taksi.
Dijelaskan Safruan, kenaikan tarif diperkirakan akan berada di kisaran Rp1.000 hingga Rp 1.500 untuk masing-masing angkutan umum yang berada di bawah koordinasi wadah organisasi pengusaha angkutan bermotor tersebut.
Minggu ini, perumusan mengenai usulan kenaikan tarif angkutan umum akan diajukan kepada Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dimintai persetujuan.
“Minggu ini kami upayakan usulan kenaikan tarif itu bisa masuk ke meja Pak Gubernur, sehingga realisasinya tergantung kepada kecepatan birokrasi di Pemprov DKI juga,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: